SUPLEMEN HALAL: DI NEGERI SENDIRI SULIT MENEMUKAN MAKANAN HALAL


"HALAL"
Halal dan haram adalah perkara sangat prinsip yang telah menjadi aturan Allah sejak manusia diturunkan. Itulah batas boleh dan tidaknya sesuatu dilakukan. Aturan halal dan haram kemudian mendasari berbagai hukum dalam banyak hal.

Dari berjuta yang dihalalkan bagi manusia, hanya sedikit saja yang Allah haramkan. Tanpa bertanyapun, seharusnya manusia telah memenuhi rambu yang di berikannya itu, karena semuanya tentu di peruntukkan bagi manusia juga, yakni agar hidup mereka di dunia dan akhirat lebih sejahtera. Apalagi bagi yang memiliki kelebihan dalam ilmu pengetahuan, yang tentunya lebih mengerti, apa yang ada di belakang perintah dan larangan itu. Seharusnyalah, kelompok ini memelopori dalam pelaksanaan segala hukum Allah.

Tetapi dasar manusia, ada saja alasan untuk menghindar dari kewajiban. Dari sedikit yang diharamkan Allah itu, ternyata masih banyak yang melanggarnya. Sementara banyak hal yang dihalalkan-Nya, ternyata justru tidak dilaksanakan, juga dengan alasan yang bermacam-macam.

Bukan hanya urusan makanan, sekalipun dalam suplemen ini soal makananlah yang paling penting. Banyak perintah melakukan ini dan larangan melakukan itu, yang tidak berhubungan dengan makanan. Tetapi sama-sama tidak dipatuhi oleh sebagian besar manusia, bahkan juga oleh kalangan yang mengaku muslim sekalipun.

Memang tidak mungkin, untuk mengidentifikasi satu persatu berbagai kekurangan dan pelanggaran yang dilakukan manusia, saking banyaknya. Tetapi bukan berarti tidak ada yang bisa diupayakan. Terutama untuk sesuatu yang sangat ensensial, yakni soal makanan.
Kesadaran akan perlunya ummat islam mengkomsumsi makanan halal, adalah sesuatu yang sangat positif. Dan ini memerlukan dukungan dari segenap pihak, utamanya yang punya kompetensi. Sebab kesadaran itu tidak akan ada artinya bila dibiarkan berjalan sendirian. Rasa butuh -yang didasari iman- baru akan bisa berfungsi dan terlaksana bila telah disambut dengan penyediaan barang kebutuhan itu.

Langkah-langkah yang mengarah pada pemenuhan makanan halal, baik oleh produsen maupun MUI dengan LP POM-nya, sudah sewajarnya mendapat pengakuan selain ucapan salut. Mungkin bagi produsen, itu bukan sesuatu yang istimewa. Tetapi upaya LP POM MUI untuk melakukan sertifikasi, jelas bukan pekerjaan gampang. Selain memerlukan keahlian, juga ketulusan dan keikhlasan. Apalagi, upaya ini didasari keinginan memberikan yang terbaik bagi ummat Islam.

"Di Negeri Sendiri, Sulit Menemukan Makanan Halal"

Komentar Dr.Ir. Daniel M. Rasyid, dosen ITS Surabaya, beberapa tahun lalu studi di Inggris

"Bagi saya, rasanya cukup sulit mencari makanan yang dijamin seratus persen halal di negeri kita ini. Saya punya pengalaman menarik ketika belajar di New Castle Inggris selama 3 tahun. Ketika menjelang berangkat ke Inggris saya membayangkan betapa sulitnya nanti mencari daging kambing atau ayam yang di sembelih sesuai syariah Islam. Untuk mengantisipasi kemungkinan itu saya membawa persediaan bumbu pecel cukup banyak dari rumah.


Setelah tinggal di sana ternyata kekhawatiran saya itu tidak terbukti. Komunitas Islam di kota kecil ini cukup banyak. Karena jumlahnya banyak itulah meraka merasa perlu untuk memiliki toko sendiri yang menyediakan barang-barang kebutuhan harian yang di jamin kehalalannya. Ada beberapa toko dan restaurant  milik orang Islam. Salah satunya milik orang Bangladesh, Haji Mustafa namanya. Semua makanan yang di jual di restoran ini di tanggung halal. Untuk konsumsi daging, kami selalu membeli dari tokonya. Ya karena pertimbangan halal itu tadi. Jadi selama tiga tahun disana saya tidak mengalami kesulitan untuk mencari makanan yang halal. Malah saya mesara lebih sulit di Indonesia dalam makanan halal.

Bahkan soal daging Pemerintah Inggris kelihatan lebih ketat. Tidak sembarang orang dibolehkan menyembelih hewan. Hewan yang akan di sembelih mesti ada jaminan dari instansi terkait tentang kesehatannya. Tidak boleh hewan berpenyakit disembelih kemudian dikonsumsi umum.

Yang agak susah adalah makanan dalam bentuk jadi, misalnya  makanan kaleng. Kita agak sulit untuk mengetahui apakah makanan itu mengandung zat halal atau haram. Tetapi untuk kandungan unsur-unsurnya dan komposisinya, itu tercantum secara lengkap  pada setiap kaleng atau pembungkusnya. Apakah unsur itu halal atau tidak, kami banyak di bantu oleh jamaah dari Malaysia yang jumlahnya di New Castle lebih banyak dari orang Indonesia. Mereka biasanya aktif memberi tahu unsur-unsur apa yang mengandung lemak babi dan sebagainya.

Sebenarnya lembaga pemerintah seperti LPPOM ini di Inggris juga ada, cuma belum efektif. Kini yang aktif memperjuangkan sertifikat halal itu di partai Islam. Bahkan partai ini juga memperjuang jilbab dan pendidikan Islam di sekolah. Semoga saja berhasil.

0 Response to "SUPLEMEN HALAL: DI NEGERI SENDIRI SULIT MENEMUKAN MAKANAN HALAL"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.